"Selamat Datang di Blog SMP Negeri 196 Jakarta, Sekolah Berkarakter Bangsa"

11 June 2016

PENGUMUMAN KELULUSAN

Berdasarkan hasil analisis nilai ujian sekolah, nilai ujian nasional dan  hasil keputusan sidang penentuan kelulusan  yang diselenggarakan  pada  hari Rabu   tanggal  8 Juni 2016, Kepala SMP Negeri 196 Jakarta dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan jika memenuhi kriteria :

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
c. lulus Ujian Sekolah; dan
d. lulus ujian Nasional

maka Kepala SMP Negeri 196 Jakarta memutuskan seluruh Peserta Didik SMP Negeri 196 Jakarta Tahun Pelajaran 2015/2016 yang berjumlah 180 siswa dinyatakan :


Demikian Keputusan Kepala SMP Negeri 196 Jakarta ini dibuat dan diketahui.



Jakarta, 7 Juni 2016


LAMPIRAN :
Nilai selengkapnya Ujian Nasional :

Klik gambar untuk memperbesar

1. Kelas IX-A
2. Kelas IX-B
3. Kelas IX-C
4. Kelas IX-D
5. Kelas IX-E

Selamat kepada seluruh peserta didik SMP Negeri 196 Jakarta yang telah berhasil LLULUS.
Kepada seluruh peserta didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2015/2016 untuk tidak melakukan hal-hal berikut :
1. Corat-coret baju dan objek lainnya;
2. Konvoi kendaraan bermotor;
3. Kumpul atau nge-geng di tempat-tempat tertentu;
4. Tawuran;
5. Pemalakan/bullying;
6. Hal-hal lain yang melanggar ketertiban umum dan melanggar hukum.

Bagi peserta didik yang melanggar instruksi di atas, maka kepadanya akan diberikan sanksi yang tegas oleh sekolah.

Pengumuman dapat juga di akses di sini

Pengumuman dapat juga di akses Download













0 comments:

Post a Comment