"Selamat Datang di Blog SMP Negeri 196 Jakarta, Sekolah Berkarakter Bangsa"

27 December 2008

Sekelumit Tentang PKKS

Sabtu, 20 Desember 2008, di SMP Negeri 196 Jakarta telah diadakan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah). Penilaian kinerja kepala sekolah diadakan sekali dalam setiap tahun pelajaran yang biasanya diagendakan setiap bulan Desember. Penilaian kinerja kepala sekolah untuk SMP Negeri 196 Jakarta kali ini ditujukan kepada Ibu Dra. Hj. Nenny Junaeni, MM selaku Kepala SMP Negeri 196 Jakarta. Aminuddin, SE (Wakil Kepala Sekolah), Effendi Andi Kusmiran, S.Pd (Staff Kurikulum), Sutarso, S.Pd (Staff Kesiswaan), G. Pardede (Kaur TU), 6 orang guru : Sulis Riyanto, S.Pd, Ida Farida, S.Pd, Dra. Tri Hastuti, Rr. Lestariningsih, S.Pd, Asih Yuniarti, A.Md dan Suroto, S.Ag serta 6 orang siswa ikut dalam PKKS tersebut, yaitu 3 Pengurus OSIS Periode 2007-2008 dan Pengurus OSIS yang baru Periode 2008-2009.
Apa sih PKKS itu ? Inilah sekelumit Tentang PKKS : (dikutib dari berbagai Sumber)

PEDOMAN DAN INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
I. PENDAHULUAN
A. DASAR
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian ;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
5. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
6. Rambu-rambu penilaian Kinerja Sekolah oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 15 Oktober 1999.
7. Rambu-rambu Penilaian Kinerja Sekolah oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 1 September 2000.
8.

B. KETENTUAN UMUM
1. Guru Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah perlu senantiasa meningkatkan kemampuan, pengabdian dan kreativitasnya, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional.
2. Guru Pegawai Negeri Sipil dapat diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah
3. Kepala Sekolah adalah Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
4. Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten dapat diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun Kepala Sekolah dipekerjakan di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

C. MASA TUGAS
1. Tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah diberikan untuk satu masa tugas selama 4 (empat) tahun.
2. Masa tugas Kepala Sekolah sebagai dimaksud dalam butir 1 dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa tugas.
3. Guru yang telah melaksanakan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah 2 (dua) kali masa tugas berturut-turut, dapat ditugaskan kembali menjadi Kepala Sekolah apabila:
a. Telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas atau
b. Memiliki prestasi yang sangat baik, dengan tanpa tenggang waktu, ditugaskan di sekolah lain.
4. Kepala Sekolah yang masa tugasnya berakhir dan/atau tidak lagi diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau dalam jabatan lain, tetap melaksanakan tugas sebagai guru.

D. TIM PENILAI KINERJA KEPALA SEKOLAH
1. Penilaian kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh Tim yang ditetapkan oleh Bupati.
2.Susunan tim penilai terdiri dari Unsur :
a. Pejabat struktural di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
b. Pengawas Sekolah
c. UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan (untuk TK/SD)
3. Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Tim Pertimbangan.

E. TIM PERTIMBANGAN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH.
1. Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ditetapkan oleh Bupati.
2. Susunan Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah terdiri dari Unsur:
a. Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten .
b. Koordinator Pengawas Fungsional.
c. Dewan Pendidikan

F. TATA CARA PENILAIAN DAN PERPANJANGAN MASA PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
1. Penilaian kinerja Kepala sekolah dilakukan setiap tahun .
2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menghimpun dan menganalisis hasil penilaian kinerja Kepala Sekolah, serta mengusulkan perpanjangan masa penugasannya kepada Bupati.
3. Bupati menetapkan perpanjangan masa penugasan guru sebagai Kepala Sekolah setelah mendapatkan masukan dari Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.

G. TATA CARA PEMBERHENTIAN MASA PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah dapat diberhentikan dari penugasan karena :
a. permohonan diri.
b. telah mencapai batas usia pensiun jabatan fungsional guru,
c. masa penugasannya berakhir.
d. diangkat pada jabatan lain.
e. dikarenakan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
f. diberhentikan sementara dari Pegawai Negeri Sipil.
g. Diberhentikan sementara dari jabatan guru.h. Dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan tugasnya.
2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menghimpun dan menganalisis hasil penilaian kinerja Kepala sekolah yang diterima dari Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah, serta mengusulkan kepada Bupati tentang pemberhentian Kepala Sekolah , melalui Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.

II. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

Penilaian kinerja Kepala Sekolah adalah upaya pemotretan keberhasilan kepemimpinan Kepala Sekolah dan sekaligus menggambarkan kondisi obyektif profil sekolah secara utuh. Kinerja Kepala Sekolah merupakan keterpaduan kinerja semua warga sekolah yang tidak lepas dari pelaksanaan tugas kepala sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah.Penilaian kinerja Kepala Sekolah dilakukan secara berkala dan berkesinambungan setiap tahun pelajaran.

A. ASPEK YANG DINILAI
Penilaian kinerja Kepala sekolah meliputi perkembangan berbagai aspek dari komponen akademik dan komponen non akademik serta efektifitas kepemimpinan Kepala Sekolah, yang meliputi 3 (tiga) hal antara lain :
1. Input (Masukan)Merupakan data awal profil sekolah yang meliputi data komponen akademik dan data komponen non akademik pada awal periodesasi penugasan seorang sebagai kepala di sekolah tersebut.
2. Procces (Proses)Merupakan data kinerja sekolah yang meliputi komponen EMASLIM, yaitu efektilitasKepala Sekolah dalam melaksanakan tugas/perannya sebagai :
a. Pendidik / Educator (E)
b. Pengelola / Manager (M)
c. Pengurus/Administrator (A)
d. Penyelia/Supervisor (S)
e. Pcmimpin/ Leader (L)
f. Pembaharu/Inovator(I)
g Pembangkit Minat / Motivator (M)
3. Output (Keluaran)Merupakan data akhir profil sekolah baik berupa data komponen akademik maupun data komponen non akademik. Data ini menunjukkan perubahan atau hasil yang dicapai sebagai upaya pemberdayaan sumber daya yang terjadi di sekolah, yaitu semua warga dan fasilitas sekolah selama masa kepemimpinan Kepala Sekolah yang bersangkutan.

B. INSTRUMEN DAN RESPONDEN
Untuk mengumpulkan hasil penilaian digunakan instrumen penilaian kinerja sekolah yang dilengkapi dengan data sekolah, data pribadi kepala sekolah dan kuesioner. Agar data yang diperoleh sekolah cukup lengkap dan obyektif, selain Kepala Sekolah dilibatkan juga perwakilan unsur-unsur sekolah sebagai responden, yaitu :
a. Wakil Kepala Sekolah ( untuk SMP ,SMA,SMK)
b. 2 (dua) orang guru ( satu senior dan satu yunior)
c. 1 (satu) orang dari Komite Sekolah yang bukan guru
d. 3 (Tiga) orang siswa
f. Tata Usaha Sekolah ( untuk SMP,SMA,SMK)

C. METODE PENILAIAN
Pelaksanaan kinerja Kepala Sekolah dilakukan dengan cara :
1. Tim Penilai datang ke sekolah melakukan penilaian.
2. Observasi, pemeriksaan dokumen, wawancara, dan pengisian dokumen.
3. Studi kasus, apabila diberlakukan dengan konfirmasi dari masyarakat.

D. TEKNIK PENILAIAN
1. Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah sedikitnya berjumlah 3 (tiga) orang.
2. Rentang nilai berkisar antara 1-100.
3. Dalam penilaian selisih nilai antara penilaian satu dengan yang lainnya untuk setiap komponen tidak lebih dari 20.
4. Jika ada aspek atau indikator pada bagian proses yang belum dimiliki oleh sekolah disebabkan kondisi sekolah yang belum memungkinkan memilikinya (seperti gedung, laboratorium, perpustakaan, dan sebagainya belum ada), untuk aspek atau indikator tersebut tidak diperhitungkan. (rumus disesuaikan)
5. Hasil isian kuesioner guru dan komponen lain digunakan sebagai cross check dan bahan pertimbangan nilai.
6. Dalam penentuan Penilaian Kinerja Kepala Sckolah, perlu dipertimbangkan data sekunder, data pribadi, dan keberhasilan sekolah dalam membina kerja sama dengan masyarakat untuk memajukan sekolah.

E. ANALISIS DATA
F. KUALIFIKASI HASIL PENILAIAN

Nilai kinerja Kepala Sekolah dikualifikasikan sebagai bcrikut:
Rentang Nilai Kualifikasi Keterangan
91- 100 A Sangat Baik
71 - 90 B Baik
51-70 C Cukup
31-50 D Kurang
0-30 E Sangat Kurang

III. PEDOMAN PEMBERIAN NILAI A.
NILAI MASUKAN :
1. Dalam memberikan nilai setiap aspek komponen akademik untuk nilai masukan, kolom data sekolah disalin dari catatan/arsip yang terdapat di sekolah yang bersangkutan pada saat Kepala Sekolah ini mulai bertugas di sekolah ini. Dengan memperhatikan rentang data dan rentang nilai yang terdapat pada format penilai kinerja sekolah, masing-masing penilai memberikan penilaiannya pada kolom perolehan nilai. Perolehan nilai semua aspek pada komponen akademik dijumlahkan. Rentang nilai komponen akademik (/I) untuk nilai masukan berkisar antara 25 - 100.
2. Pemberian nilai setiap aspek dari komponen non akadcmik pada kolom perolehan nilai untuk nilai masukan dilakukan dengan memperhatikan rentang nilai yang scsuai dengan indikator penilaian. Perolehan nilai semua aspek pada komponen non akademik dijumlahkan. Rentang nilai komponen non akademik (/J) untuk nilai masukan antara 13-100.
3. Nilai masukan (Nm) diperoleh dengan menggunakan rumus :(3xA) + (2xB)Nm = 5

B. NILAI PROSES (EMASLIM)
Langkah-langkah pemberian nilai proses
1. Pada kolom nilai indikator, setiap indikator diberi nilai 0 - 100.
2. Nilai indikator dijumlahkan. setiap indikator diberi nilai 0- 100
3. Kolom Nilai Aspek (NA) diisi menggunakan rumus NA = JN1/J1.
4. Nilai komponen (NK) dihitung menggunakan rumus NK = JNA/JA.
5. Nilai Komponen dikalikan bobot masing-masing, selanjutnya dihitung nilai proses. (Np).
Berikut ini diberikan beberapa pedoman untuk mcmberikan nilai indikator.

1. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PENDIDIK (7 Aspek)
1.1. Aspek Sebagai Guru (5 Indikator)
1.2. Aspek kemampuan membimbing Guru (5 indikator)
1.3. Aspek kemampuan membimbing Karyawan (TU,Laboran, dsb) (3 Indikator).
1.4. Aspek kemampuan membimbing siswa (2 indikator)
1.5. Aspek kemampuan mengembangkan staf ( 6 indikator)Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program tertulis dan belum melaksanakan.
31 - 50 : Tidak memiliki program tertulis, tetapi ada pelaksanaan secara insidental.
51 - 70 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada evaluasi.
71 - 85 : Ada program tertulis, ada pelaksana, ada evaluasi, tetapi tidak ada catatan hasil pembinaan.
86 - 100 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, ada evaluasi dan ada hasil pembinaan.
1.6 : Aspek Kemampuan Belajar/Mengikuti
Perkembangan Iptek (5 Indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program tertulis dan belum melaksanakan.
31 - 50 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada bukti fisik.
51 – 70 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada bukti fisik, misalnya buku, makalah, catatan hasil mengikuti perkembangan IPTEK.
71 - 85 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, ada bukti fisik, tetapi tidak ditularkan kepada guru dan karyawan.
86- 100 : Ada program tertulis dan pelaksanaan mengikuti perkembangan iptek serta ditularkan kepada guru dan karyawan.

1.7 : Aspek kemampuan memberi contoh mengajar yang baik (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program tertulis dan beluin melaksanakan.
31 - 50 : Tidak tertulis pada jadwal pelajaran, ada pelaksanaan secara insidental.
51 - 70 : Tertulis pada jadwal pelajaran, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada bukti fisik.(Silabus, Pengembangan Nilai, Prota-Promes dan daftar nilai siswa).
71 - 85 : TertuIis pada jadwal, ada pelaksanaan, ada bukti fisik, tetapi tidak ditularkan kepada guru dan karyawan.
86 - 100 : Ada tertulis pada jadwal dan pelaksanaan, ada bukti fisik dan ditularkan pada guru lain.

2. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAJER (4 ASPEK)
2.1 : Aspek kemampuan menyusun program (4 indikator)Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program secara tertulis.
31 - 50 : Memiliki program, tetapi tidak jelas arah/sasarannya.
51 - 70 : Memiliki program secara tertulis dengan arah sasaran yang jelas tetapi tidak sesuai dengan kondisi sekolah.
71 - 85 : Memiliki program tertulis dengan sasaran yang jelas dan sesuai dengan kondisi sekolah, serta jelas pentahapannya.
86 - 100 : Memiliki program lertulis dengan sasaran yang jelas sesuai dengan kondisi sekolah, serta jelas pentahapannya.

2.2 : Aspek kemampuan menyusun organisasi kepegawaian (3 indikator)Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki organisasi pelaksana tugas di sekolah.
31 - 50 : Memiliki organisasi, tetapi tidak terstruktur yang jelas, tetapi tidak disertai uraian tugas.
51 - 70 : Memiliki struktur organisasi dengan struktur yang jelas, tetapi tidak disertai uraian tugas.
71 - 85 : Memiliki struktur organisasi dengan struktur yang jelas, disertai dengan uraian tugas tetapi penunjukkan personalianya tidak sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
86 - 100 : Memiliki struktur organisasi (lengan struktur dan uraian tugas yang jelas, serta penunjukkan personalianya sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.

2.3 : Aspek kemampuan menggerakkan staff(6 indikator)Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum pemah melakukan upaya menggerakkan stafyang sedang melaksanakan tugas.
31-50 : Ada upaya menggerakkun staf, tetapi hanya insidcntal (tidak terprogram).
51-70 : Ada upaya menggerakkan staf secara terprogram, tetapi tidak memiliki catatan hasilnya.
71-85 : Ada upaya menggerakkan staf secara terprogram, memiliki bukti catatan hasil, tetapi tidak ada evaluasi untuk peningkatan kinerja.
86 - 100 : Ada upaya menggerakkan staf secara terprogram, memiliki bukti hasil, serta melakukan evaluasi untuk peningkatan kinerja staf.

2.4 : Aspek kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah (5 indikator)Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum ada program pemanfaatan sumber daya dan belum ada pelaksanaan.
31-50 : Ada program pemanfaatan sumber daya, tetapi belum ada pelaksanaan.
51 - 70 : Ada program dan pelaksanaan, belum ada evaluasi.
71 - 85 : Ada program dan pelaksanaan optimal, ada evaluasi tetapi belum ada analisis.
86- 100 : Ada program, pelaksanaan optimal, ada evaluasi, ada analisis, ada program tindak lanjut pemanfaatan sumber daya.

3. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SERAGA1 ADMINISTRATOR (6 Aspek).
3.1 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Program Pcngajaran (4 indikator)
3.2 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Kesiswaan (3 indikator)
3.3 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Kepegawaian (1 indikator)
3.4 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Keuangan (3 indikator)
3.5 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Perlengkapan/barang (5 indikator)
3.6 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Persuratan (3 indikator)

Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : belum memiliki berkas/data
31 - 50 : Memiliki data/berkas, tetapi belum lengkap.
51 - 70 : memiliki data/berkas secara lengkap, tapi tidak tertata secara sistematis.
71 - 85 : Memiliki data/berkas secara lengkap, serta tertata secara sistematis tetapi tidak ada arah peningkatan/pengembangan dalam pengaturannya.
86- 100 : Ada berkas secara lengkap, tertata secara sistematis dan nampak ada arah peningkatan/pengembangan pengaturannya.

4. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PENYELIA (3 Aspek)
4.1 : Aspek kemampuan menyusun program supervisi pendidikan (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program supervisi.
30- 50 : Memiliki program supervisi, tetapi tidak terjadwal secara terperinci.
51-70 : Memiliki program supervisi yang terjadi sccara rinci dan memiliki bukti instrumen supervisi
71-85 : Ada upaya menggerakkan staf sccara terprogram, memiliki bukti Catatan hasil, tetapi frekuensi supervsi kelas kurang dari 1 kali per tahun untuk setiap guru, atau 1 kali setiap kegiatan.
86 - 100 : Memiliki program supervisi yang terjadwal secara rinci dengan instrumen supervisi dan frekuensi supervisi kelas minimal 1 kali per tahun atau 1 kali untuk setiap kegiatan.

4.2 Aspek kemampuan melaksanakan supervisi pendidikan (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum melaksanakan supervisi.3
1 - 50 : Ada pelaksanaan supervisi secara insidental (tidak terjadwal).
51 - 70 : Ada pelaksanaan supervisi terjadwal, tetapi tidak menggunakan instrumen supervisi.
71-85 : Ada pelaksanaan supervisi terjadwal, dilaksanakan dengan instrumen, tetapi pelaksanaan supervisi kelas kurang dari 1 kali per tahun untuk setiap guru, atau 1 kali untuk setiap kegiatan.
86 - 100 : Ada pelaksanaan supervisi terjadwal, dilaksanakan dengan instrumen dan setiap guru disupervisi minimal 1 kali dalam 1 tahun atau setiap kegiatan minimal 1 kali.

4.3 : Aspek kemampuan memanfaatkan hasil supervisi (2 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memanfaatkan basil supervisi (2 indikator).
31 - 50 : Memanfaatkan sebagian hasil supervisi.
51 - 70 : Melaksanakan hasil supervisi tidak terjadwal.
71 - 85 : Melaksanakan hasil supervisi terjadwal dengan insirumen.
86 - 100 : Melaksanakan hasil supervisi yang terjadwal dengan dilaksanakan untuk setiap guru/karyawan.

5. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAl PEMIMPIN (5 Aspek)

5.1 : Aspek kepribadian yang kuat (7 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum menunjukkan sikap yang dimaksud (jujur, percaya diri, bcrtanggung jawab, berani mengambil resiko, berjiwa besar).
31 - 50 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsistcn, tetapi tidak konsisten (sering berubah).
51 - 70 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsistcn, tetapi guru, stafadministrasi, dan siswa masih meragukan.
71 - 85 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsisten, dan tidak diragukan oleli guru, staf administrasi, serta siswa.
86 -100 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsisten, dan guru/karyawan/siswa mempercayai bahkan menjadikannya sebagai teladan.

5.2 : Aspek kemampuan mengenal anak buah (6 Indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum mengenal anak buahnya (guru, karyawan)
31 - 50 : Mengenal anak buahnya tetapi tidak mengetahui kemampuan dan kekurangannya.
51 - 70 : Mengenal kemampuan dan kekurangan anak buahnya tetapi hanya beberapa orang (ti
dak seluruhnya).
71 - 100 : Mengenal kemampuan dan kekurangan seluruh anak buahnya dan mengmiliki catatan perkembangannya.

5.3 : Aspek pemahaman terhadap visi dan misi sekolah (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki visi dan misi sekolah secara tertulis.
31 - 50 : Memiliki visi dan misi sekolah tetapi belum melaksanakan.
51 - 70 : memiliki visi dan misi sekolah, mensosialisasikan, melaksanakan tidak terprogram.
71 – 85 : memiliki visi dan misi sekolah, mensosialisasikan, melaksanakan secara terprogram.
86 - 100 : memiliki visi dan misi sekolah, mensosialisasikan, melaksanakan terprogram dan dievaluasi.

5.4 : Aspek kemampuan mengambil keputusan (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum dapat mengambil keputusan.
31 - 50 : Dapat mengambil keputusan tetapi seringkali terlambat
51 - 70 : Mampu mengambil keputusan dalam waktu yang tepat tetapi isinya seringkali tidak tepat.
71 - 85 : Mampu mengambil keputusan dalam waktu yang tepat tetapi sebelumnya tidak dimusyawarahkan dengan guru/karyawan atau pihak terkait.
86.- 100 : Mampu mengambil kcputusan dalatn waktu dan isi yang tepat, dan sebelumnya dimusyawarahkan dengan guru/karyawan/pihak terkait.

5.5 : Aspek kemampuan komunikasi (4 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Tidak mampu berkomunikasi (secara lisan dan tulisan)
51 - 70 : Mampu berkomunikasi, memaharni lawan bicara alau pembaca tulisannyatetapi tidak dapat memanfaatkan media yang tersedia.
71 - 85 : Mampu berkomunikasi, memaharni lawan bicara atau pembaca tulisannya, dapat memanfaatkan media yang ada, tetapi tidak efisien dalam menggunakan waktu dan tulisan.
86 - 100 : Mampu berkomunikasi, memahami lawan bicara atau pembaca tulisannya, dapat memanfaatkan media yang ada, efisien dalam menggunakan waktu dan tulisan

6. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR (2 Aspek)
6.1 : Aspek kemampuan mcncari/menemukan gagasan baru (3 indikator).
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum mampu memperhatikan gagasan baru dari orang lain.
31 - 50 : Mau memperhatikan gagasan baru dari orang lain dengan sungguh-sungguh tetapi tidak diadopsi sesuai dengan keperluan sekolah.
51 - 70 : Senang memperhatikan gagasan baru dari orang lain dengan sungguh-sungguh tetapi tidak diadopsi sesuai dengan keperluan sekolah.
71-85 : Senang memperhatikan gagasan baru dari orang lain kemudian mengadopsi sesuai dengan keperluan sekolah tetapi tidak disosialisasikan kepada guru/karyawan yang terkait.
86 - 100 : Senang memperhatikan gagasan baru dari orang lain kemudian mengadopsi sesuai dengan keperluan sekolah dan mensosialisasikan kepada guru/karyawan yang terkait.

6.2 Aspek kemampuan melakukan pembaharuan di sekolah (5 Aspek)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki gagasan untuk pembaharuan di bidang tersebut (KBM/BK, pengadaan/pembinaan guru/karyawan, kegiatan ekstra kurikuler, penggalian sumber daya/sumber dana).
31 - 50 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut tetapi tidak jelas sasarannya.
51 -70 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut dengan sasaran yang jelas tetapi belum dijabarkan dalam program kerja.
71 - 85 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut dengan sasaran yang jelas dan telah dijabarkan dalam program kerja, tetapi tidak disosialisasikan kepada guru/karyawan/komite sekolah
86 - 100 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut dengan sasaran yang elas dan telah dijabarkan dalam program kerja dan disosialisasikan kepada guru/ karyawan/Komite Sekolah.

7. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGA1 MOTIVATOR (2 Aspek)
7.1 : Aspek kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik) - (5 indikator)
7.2 : Aspek kemampuan mengatur suasana kerja (non fisik) - (4 indikator).
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah.
31 - 50 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah tetapi tidak dilaksanakan.
51 - 70 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah dan dilaksanakan tetapi tidak secara konsisten.
71 - 85 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah, dan dilaksanakan dengan konsisten, tetapi tidak melibatkan guru/karyawan terkait.
86- 100 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah dan dilaksanakan secara konsisten dengan melibatkan guru/karyawan yang terkait.

7.3: Aspek kemampuan menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman (2 indikator).
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman pembinaan pegawai.
31 - 50 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan clan hukuman tetapi tidak diterapkan dalam program pembinaan pegawai.
51 - 70 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman, telah duerapkan dalam program pembinaan pegawai, tetapi tidak dilakukan evaluasi secara kontinyu.
71 - 85 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman, telah diterapkan dalam program pembinaan pegawai dan dilakukan evaluasi tetapi guru/karyawan tidak puas terhadap hasilnya.
86 - 100 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman evaluasi secara kontinyu dan guru/karyawan puas torhadap hasilnya.

C. NILAI KELUARAN
1. Nilai keluaran data awal diisi dengan data sekolah yang terdapat pada komponen akademik untuk nilai masukan, misalnya M. Data akhir diisi dengan kenyataan yang dicapai oleh sekolah pada periode kepemimpinan kepala sekclah ini, misalnya N. Persentase peningkatan diisi dengan menghiiung selisih % data akhir dengan % peningkatan dan rentang nilai, penilai mcngisikan hasil pcnilaiannya pada kolom perolehan nilai.
2. Perolehan nilai semua aspek pada komponen akademik dijumlahkan. Rentang nilai komponen akademik (/!/) untuk nilai keluaran berkisar antara;23 - 100.
3. Pada komponen non akademik untuk nilai keluaran terdapat kolom perolehan nilai indikator, nilai awal dan pcrolehan nilai akhir. Dengan memperhatikan nilai indikator, penilai mengisikan hasil pcnilaiannya pada kolom pcrolehan nilai indikator, misalnya X.Nilai awal disalin dari perolehan nilai aspek yang bersangkutan pada nilai masukan, misal Y. Kolom perolehan nilai akhir diisi dengan memperhatikan analisis nilai dari komponen non akademik untuk nilai keluaran dijumlahkan. Rentang nilai non akademik (B) berkisar antara 13-100.
4. Nilai keluaran (Nk) diperoleh dengan menggunakan rumus (3xAI) + (2xBl)Nk
(dari berbagai sumber)
Baca Selengkapnya »