
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meralat fatwa bahwa arah kiblat tidak ke arah barat, namun ke arah barat laut. MUI mengimbau para pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk menera ulang arah kiblat mulai Rabu-Sabtu, 14-18 Juli pukul 16.27 WIB (sebelumnya tertulis Jumat 17 Juli pukul 16.28 WIB)."Daerah mana pun yang mampu menerima sinar Matahari pada jam itu, kita bisa sederhana menera arah kiblat. Arah lawan bayangan itulah arah kiblat berada, karena jam itu posisi Matahari tepat berada...