"Selamat Datang di Blog SMP Negeri 196 Jakarta, Sekolah Berkarakter Bangsa"

23 November 2011

KERANGKA ACUAN KEGIATAN HARI GURU NASIONAL 2011 DAN PERINGATAN HUT KE-66 PGRI TAHUN 2011

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

HARI GURU NASIONAL 2011 DAN

PERINGATAN HUT KE-66 PGRI

TAHUN 2011

Pendahuluan

Pada tanggal 25 November 1945, seratus hari setelah Indonesia merdeka, di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres, bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru, dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak lahir PGRI yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis, adalah oragnisasi perjuangan, serikat guru, dan organisasi profesi guru, yang selalu berupaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka meningkatkan mutu perndidikan di Indonesia.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat eraglobal untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi organisasi profesi guru. Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.

Sebagai penghormatan kepada guru dan juga PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November, yang juga hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.

Pada 25 November 2011 ini PGRI genap berusia 66 tahun. Usia yang cukup matang dan dewasa bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, banyak pengabdian yang telah disumbangkan, banyak aktivitas yang telah dilaksanakan, banyak perjuangan yang telah dikerjakan, banyak kegiatan perlindungan terhadap anggota yang telah diberikan. Di samping itu, telah juga banyak peristiwa, persoalan, tantangan, dan kendala yang telah dihadapinya.

Pada tahun ini akan dilaksanakan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-66 PGRI. Ada sejumlah kegiatan yang direncanakan akan berlangsung mulai sebelum bulan November 2011. Melalui kegiatan dalam ulang tahun di berbagai tingkat dan jenjang, ini diharapkan mampu meningkatkan eksistensi PGRI, menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi yang lebih kuat dan bermartabat, membangun solidaritas dan kesetiakawanan anggota, mampu meningkatkan semangat anggota dan mengugah pihak lain untuk berperan maksimal dalam memuliakan guru dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang kuat dan bermartabat.

  1. Dasar Kegiatan

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional.

2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

3. Peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru

4. Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Guru Nasional tanggal 25 November 1994.

5. Keputusan Kongres No. IV/KONGRES/XX/PGRI/2008 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI

6. Keputusan Kongres No. V/KONGRES/XX/PGRI/2008 tentang Program Umum PGRI

7. Keputusan Rapat Koordinasi Nasional PGRI tanggal 29-31 Mei 2011 dan tanggal 8 s.d 9 September 2011 di Jakarta.

8. Keputusan Rapat Pleno PB tanggal 21 April, 9 Juni dan 10 Agustus.

  1. Tema

Meningkatkan Peran Strategis Guru untuk Membangun Karakter Bangsa

Subtema:

1. Peningkatan Kinerja Guru untuk Pendidikan Bermutu

2. Membangun PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat

  1. Penyelenggara

Penyelenggaraan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-66 PGRI tahun 2011 menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, PGRI, dan masyarakat.

Kepanitiaan dibentuk bersama antara unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PGRI, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Susunan dan personalia Panitia Penyelenggara Hari Guru Nasional dan HUT ke-66 PGRI Tahun 2011 dituangkan dalam lembar tersendiri.

  1. Tujuan Kegiatan

1. Meningkatkan kesadaran dan komitmen guru berkembangnya budaya mutu di kalangan guru dan pemangku kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu.

2. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat bagi semua anak bangsa, dalam peningkatan sumber daya manusia yang bermutu.

3. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dalam membangun pendidikan karakter bangsa yang cerdas, komprehensif, dan bermartabat.

4. Membangun dan memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PGRI, sebagai organisasi profesi guru di Indonesia.

  1. Jenis Kegiatan

Kegiatan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-66 tahun 2011 adalah :

1. Upacara/Resepsi HGN tahun 2011 dan HUT ke-66 PGRI

a. Upacara Hari Guru Nasional dan HUT ke-66 PGRI dilaksanakan serentak tanggal 25 November 2011

b. Resepsi HGN dan HUT ke-66 PGRI tahun 2011 Tingkat Nasional diselenggarakan tanggal 30 November 2011 di Sentul International Convention Center, Jakarta. Resepsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

c. Upacara di daerah diselenggarakan oleh panitia provinsi, kabupaten kota, cabang, unit kerja pendidikan dan sekolah-sekolah tepat pada tangga 25 November 2011.

d. Dalam semua upacara peringatan HGN/HUT PGRI dibacakan ’Sejarah Singkat PGRI’, sambutan Ketua Umum PB PGRI, dan sambutan Menteri Pendidikan Nasional RI (mohon hubungi Diknas setempat) dan dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan lagu-lagu PGRI (Mars PGRI, Dirgahayu PGRI).

e. Pokok-pokok susunan acara sama dengan susunan upacara bendera dengan penyesuaian pada sambutan, pembacaan sejarah singkat PGRI dan nyanyian lagu-lagu PGRI.

f. Pada saat upacara HGN dan HUT PGRI tahun 2011 seluruh guru (anggota) harus menggunakan baju seragam PGRI, batik hitam putih motif Kusuma Bangsa dan celana atau rok hitam.

2. Ziarah ke Makam Pahlawan atau Ziarah ke Makam Tokoh Pendidikan/PGRI

a. Ziarah tingkat nasional diadakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada tanggal 24 November 2011.

b. Di Ibu Kota provinsi, kabupaten/kota yang ada makam pahlawan, diharapkan dapat diselenggarakan ziarah ke makam pahlawan dan/atau makam tokoh pendidikan/PGRI di daerahnya yang diatur penyelenggaraannya oleh Panitia HGN dan HUT ke-66 PGRI tahun 2011.

3. Pertemuan Ilmiah

a. Di tingkat nasional diselenggarakan Seminar Internasional.

b. Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, LPMP, dan PGRI menyelenggarakan Forum Ilmiah Guru, sesuai pedoman.

c. Di semua jenjang, panitia diharapkan dapat diselenggarakan pertemuan ilmiah, dengan topik disesuaikan dengan tema HGN dan HUT ke-66 PGRI tahun 2011. Kegiatan ilmiah dapat berupa seminar, simposium, pelatihan, diskusi, dan sebagainya.

d. Waktu penyelanggaraan pertemuan ilmiah sebaiknya sebelum tanggal 25 November 2011.

4. Konsolidasi Organisasi

a. Pendataan kembali keanggotaan PGRI diharapkan selesai paling lambat 25 November 2011

b. Menumbuhkembangkan rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota terhadap organisasi, antara lain ditandai dengan pemberian KTA PGRI dan penertiban membayar iuran anggota.

c. Penerimaan anggota baru

1). Guru dan tenaga kependidikan di Indonesia mencapai 4 juta orang. Dalam upaya menjadikan PGRI organisasi yang kuat dan bermartabat perlu meningkatkan jumlah anggota. Semua guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru (Pasal 41 UUGD). Anggota PGRI itu stelsel aktif, menjadi anggota harus mendaftar. Namun begitu, pengurus perlu proaktif, melakukan sosialisasi, menyediakan formulir pendaftaran dan menerbitkan kartu anggota. Pendaftaran anggota baru terutama guru dan tenaga kependidikan di SMK, SMA, SMP, Negeri dan swasta serta sekolah-sekolah di bawah Kementrian Agama.

2). Anggota baru yang masuk sampai periode November 2011, akan diumumkan pada acara puncak yaitu upacara HGN dan HUT PGRI tanggal 25 November 2011

3). Laporan dari masing-masing Provinsi sudah diterima Pengurus Besar paling lambat tanggal 25 November 2011.

4) PB PGRI akan memberikan penghargaan kepada Pengurus PGRI Provinsi atau Kabupaten/Kota yang seluruh guru di daerahnya telah menjadi anggota PGRI dan penambahan anggota dengan prosentase tertinggi.

5. Porseni

a. Kegiatan Porseni dilaksanakan berjenjang dan bekerja sama dengan Dinas pendidikan dan LPMP.

b. Cabang yang dipertandingkan adalah Tenis Meja, Bola Voli, dan Cabang Keseian Paduan Suara.

c. Pedoman Porseni selengkapnya dituangkan dalam lembar tersendiri.

6. Mengadakan kunjungan ke tokoh atau mantan pengurus PGRI, tokoh PGRI, yatim piatu terutama yatim piatu anak guru.

7. Mengadakan audiensi kepada pemerintah daerah setempat untuk berkoordinasi tentang persoalan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, dan organisasi profesi guru (PGRI).

8. Penyebarluasan Kegiatan melalui Media

a. Upayakan kegiatan yang dilakukan disebarluaskan kepada masyarakat, khususnya kepada anggota.

b. Jika memungkinkan diadakan acara khusus dengan media sesuai tema, misalnya talkshow, jumpa pers.

  1. Pemberian Penghargaan

Pemberian penghargaan kepada (1) Gubernur, (2) Bupati/Walikota, (3) Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berprestasi di bidang pendidikan oleh Presiden Republik Indonesia.

  1. Bendera PGRI / Kain Rentang /Umbul-Umbul / Baligo

Untuk memeriahkan peringatan HGN dan HUT PGRI tahun 2011, diharapkan di kantor-kantor PGRI di semua jenjang kepengurusan, kampus, dan di sekolah dikibarkan bendera PGRI, dibentang kain rentang dan dipasang umbul-umbul/baligo.

  1. Biaya

Sumber dana kegiatan HGN dan HUT PGRI tahun 2011

a. Pemerintah Pusat (Tingkat Nasional), Pemerintah Provinsi (untuk tingkat Provinsi), dan dari Pemerintah Kabupaten/Kota (untuk tingkat Kabupaten/Kota),

b. Iuran anggota sesuai kesepakatan,

c. Bantuan kerja sama dengan pihak lain, yang tidak mengikat.

  1. Hal Lain-Lain

Semua Pengurus PGRI di setiap jenjang agar melakukan kordinasi dengan mitra terkait, dan menyesuaikan kerangka acuan ini dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional yang ditandatangani bersama oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu pendidikan dan Ketua Umum PB PGRI.

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan HGN dan HUT ke-66 PGRI Tahun 2011 untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dan kondisi organisasi di tingkatan masing-masing.

0 comments:

Post a Comment